Merbabu Yang Tak lelah

Kumpulan Puisi Gunung Merbabu-Magelang 17-19 Mei 2013
Expedisi Secarik Kertas 2013 bersama KPK (komunitas pecinta ketinggian) Malebo Temanggung
Puncak : Kenteng Songo ketinggian 3.145 MDPL 6 jam perjalanan-bascame wekas


Menapak Surga Dunia
 
Di Keheningan
Menyingkapnya Kelabu
Kabut Mulai Hilang
Hujanpun Tak Beriringan
Mulai Langkah
Kulangkahkan Kaki
Azan Magrib Beriringan
Isyarat Berhenti 
Dengarkan
Ingatlah Rabb-mu

Rabb Kita

Tangan terdiam
Kaki-pun Meredam
Jantung Tak mau berhenti
Darang membeku
Jejak langkah
Terus Melangkah
Terjang
Air
Tanah
Batu
Ilalang
Seakan Memberi Jalan
Untuk Petualang 

Dinginnya malam nan sunyi
Seakan Membelenggu
Kucuran Keringat
Usapan
Tetesan Keringat
Setapak 
Sejengkal
Maju
Ini Kehidupan-ku

Langkah berhenti
Tenda Terurai
Api Menyala
Lelah terobati
Setengah jalan berlalu
Sejenak kopi atau susu
menemani
Melepas Lelah
lihatlah
Merbabu

Bintang Gugusannya
Pepohonan
Gunung tampak hitam
Loncatan sinar merekah
Inikah Sketsa-MU?
Engkau sudah memberikan segalanya
Syukuri 
dan Sujudlah di hadapannya


Mengenang Khansa Palestina: Perjalanan Jihad dan Pengorbanan

Elhaqpos—AHAD sore (17/03/2013),  ribuan warga Palestina berpartisipasi mengantarkan Maryam Farhat yang dipanggil Allah Subhanahu Wata’ala  di usia 64 tahun setelah menderita sakit.
Perdana Menteri (PM) Palestina Ismail Haniyah dan Wakil Kepala Pertama Dewan Legislatif Ahmad Bahar ikut berpartisipasi dalam prosesi pemakaman Farhat, di samping menteri Palestina lainnya, anggota parlemen, pemimpin faksi dan ribuan warga.
Tak ketinggalan, PM Ismail Haniyah dalam pidato yang disampaikannya di masjid Umari Kota Gaza dan berjanji untuk mengikuti teladannya dalam jalan perjuangan serta perlawanan sampai pembebasan Palestina dari pendudukan Zionis-Israel terwujud.
Haniyah mengingatkan akan pengorbanan Maryam Farhat dan ketabahannya yang legendaris. Menurut Haniyah,  Maryam Farhat adalah hadiah dari surga kepada orang-orang di bumi dan menggambarkan beliau sebagai seorang wanita yang luar biasa.


***
Setelah perjalanan panjang dalam jihad, dakwah, dan perjuangan, Maryam Farhat atau yang diakrab dipanggil Ummu Nidhal Farhat dan lebih dikenal dengan julukan “Khansa Palestina” ini akhirnya tutup usia. [baca: Ibunya Para Mujahidin Palestina Wafat Subuh Tadi: Umm Nidhal Farhat]

Kisah wanita  kelahiran 24 Desember 1949 cukup layak menjadi pelajaran. Datang dari keluarga sederhana dari Gaza.  Wanita yang dikenal sangat berprestasi dalam studi ini menikah dini di awal SMU dengan Fathi Farhat (Abu Nidhal). Saat ujian umum SMU Az-Zahra, ia justru melahirkan anak pertamanya.
Khansa Palestina ini adalah janda bagi enam anak laki-laki dan empat anak perempuan. Semua anaknya bergabung dalam barisan mujahidin Brigade Asy-Syahid Izzuddin Al-Qassam. Tiga di antara anak laki-laki itu; Nidhal, Muhammad dan Rawwad gugur syahid.

Nama Ummu Nidhal melekat kuat dalam hati rakyat Palestina. Hal itu bermula ketika awal tahun 2002, Ummu Nidhal muncul dalam rekaman video yang melepaskan kepergian anak Asy-Syahid Al-Qassam Muhammad untuk melakukan operasi serangan syahid di pemukiman Atzimona. Aksi ini mampu menewaskan dan melukai sejumlah pasukan zionos. Rekaman ini kemudian menjadi pelepasan resmi pertama dalam operasi syahid yang terdokumentasi.

Perjalanan Ummu Nidhal Farhat bukan hanya di sini. Sebelumnya di tahun 1992, Ummu Nidhal melindungi di rumahnya komandan Al-Qassam Emad Aqel yang disebut penjajah Zionis sebagai “manusia bernyawa tujuh”. Sang pejuang akhirnya menjemput syahidnya di rumah Ummu Nidhal pada 24 November 1993 setelah terjadi konfrontasi sengit antara Aqel dan 200 serdadu zionis sebelum menggerebek rumah persembunyian.

Perjalanan pengorbanan berlanjut. Pasukan Zionis membunuh anaknya bernama Nadhal di tahun 2003. Nadhal adalah salah satu pimpinan senior lapangan di brigade Al-Qassam dan salah satu arsitek pertama roket-roket Al-Qassam.

Selain itu, pesawat tempur penjajah di tahun 2005 membunuh anaknya lagi Asy-Syahid Rawwad setelah mobil yang ditumpanginya disasar roket pesawat F16 Zionis di Gaza City. 
Keluarga Pejuang
Keluarga Farhat dikenal atas perjuangannya melawan penjajah Zionis-Israel. Salah satu menantunya juga syuhada ‘Imad ‘Aqil, seorang pemimpin terkenal Brigade al Qassam yang tewas dalam pertempuran dengan batalion Zionis yang mengepung tempat persembunyiannya di kota Gaza pada 1993.

Selain menanti dan tiga anaknya—Nidal, Rawad dan Muhammad-- yang juga syahid dalam tugas berjuang melawan penjajah Zionis, anak mereka yang lainnya, Wisam disekap di penjara Zionis selama 11 tahun.
Sedang anak keempat mereka, Mu’min terluka saat melawan invasi Zionis ke wilayah Syuja’iyyah dua tahun lalu.

Anaknya Muhammad dikenang masyarakat ketika tahun 2002 lalu ia berhasil menyusup ke benteng pemukiman ilegal Atzmona yang memiliki 131 unit permukiman ilegal Yahudi dan lahan pertanian seluas 470 dunum (setara 47 hektar). Muhammad menyasar akademi militer yang ada di permukiman ilegal itu.

Ia menyerang akademi tersebut dan terlibat dalam pertempuran sengit memakai senapan Kalashkinov miliknya selama satu jam dengan serdadu-serdadu Zionis. Ia menggunakan sembilan peluru dan enam granat tangan untuk menyerang akademi itu hingga menewaskan tujuh serdadu Zionis dan melukai 22 serdadu lainnya. Namun ia terbunuh dalam serangan itu. Darahnya bercampur dengan pasir di atas tanah tercintanya.

Ketika tahun 2005 kawasan Atzmona ikut dimerdekakan bersama seluruh kawasan pemukiman ilegal lain di Jalur Gaza, kantor berita  Palestinian Information Center (PIC) mewawancarai Ummu Nidal sesaat setelah ia mengunjungi lokasi tewasnya Muhammad.

“Saat kaki saya melangkah di atas bekas wilayah permukiman Atzmona dan melihat tempat Muhammad gugur, ada perasaan aneh yang menguasai saya. Saya menangis deras, lebih dari ketika ia tewas dulu. Ini adalah hari yang tidak akan saya lupakan. Peristiwa ini setara dengan setengah hidup saya.”

Ibu yang wafat kemarin dalam usia 64 tahun ini dalam wawancara itu mengatakan, masa-masa setelah puteranya menyerang benteng pemukiman Atzmona itu adalah masa yang sulit. “Orang yang mendengar tentang penyerangan itu tidak akan sama rasanya dengan orang yang melihat kejadiannya. Kami biasa mendengar tentang operasi syahadah di dalam pemukiman Yahudi. Namun hanya orang yang melaksanakan operasi itu yang dapat benar-benar mengerti bagaimana menyusup ke benteng pemukiman Yahudi itu. Ketika saya melihat lubang yang dibuat anak saya pada pagar untuk menyusup ke pemukiman itu, saya baru sadar penyerangan ke permukiman Yahudi yang sebenarnya itu seperti apa. Ini seperti operasi yang mustahil,” paparnya.

Umm Nidhal Farhat juga mengatakan, dirinya akan selalu merasa mantan pemukiman Yahudi Atzmona itu sebagai hal yang besar. Ia merasakan wilayah itu menjadi bagian dari jiwanya karena darah anaknya tumpah di atas pemukiman itu.

“Ini adalah mimpi yang besar. Sebelumnya saya tidak pernah berpikir hari (merdekanya Gaza) ini akan tiba. Yaitu hari di mana saya masuk ke Atzmona dan melihat langsung pasir yang tercampur dengan darah Muhammad. Saya merasa sedih ketika menelusuri jejak kaki putera saya yang berjuang melawan penjajah. Dan saya menangis melebihi ketika hari anak saya gugur.”

Ia masih ingat kalimat terakhir yang diucapkan Muhammad di telepon. Muhammad mengatakan, “Selamat tinggal, Ibu.” “Waktu itu jam 16.30 dan Muhammad tengah mempersiapkan penyerangan akademi militer di permukiman itu.”

“Saya merasa bangga karena saya ikut berperan dalam mengalahkan penjajah di Jalur Gaza dan memaksa mereka ke luar,” tegasnya.

Almarhumah semasa hidupnya juga meyakini, Allah akan membalas siapa pun yang mengorbankan hartanya yang paling berharga untuk mempertahankan tanah mereka, membela para wanita, anak-anak dan kaum yang lemah di antara mereka. Dengan ekspresi bahagia, ia juga mengatakan bahwa darah seorang syuhada tidak akan sia-sia.

“Kami, para wanita Palestina tentu saja memiliki perasaan seperti para ibu lainnya di seluruh dunia. Tapi kami menggunakan perasaan dan emosi ini untuk membuktikan keimanan kami. Kami siap mengorbankan segalanya demi Allah, termasuk nyawa kami dan anak-anak kami,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Kami tidak berharap mati atau ingin anak-anak kami mati, tapi saat ini kami berada di bawah penjajahan terburuk yang pernah ada. Dan kami tidak memiliki pilihan selain mengorbankan diri kami dan anak-anak jika itu adalah jalan satu-satunya untuk menyingkirkan penjajahan. Kami ingin hidup damai di tanah kami seperti bangsa-bangsa yang lain.”

Rumah Ummu Nidhal Farhat telah mengalami penghancuran dan penggusuran sebanyak empat kali. Namun itu tak pernah menghalangi dan menyurutkan langkahnya melanjutkan perjuangan jihad dan pengorbanan melawan penjajah Zionis.  Kini Khansa Palestina itu telah gugur. Rahimahallah.
Sumber : PIC dan SA
Red: Cholis Akbar

Tenaga Dalam dan Proses Terciptanya

Pada dasarnya setiap orang memiliki apa yang disebut dengan tenaga dalam, hanya saja mereka tidak mengetahui bagaiman cara membangkitkan atau mengembangkannya.

Tenaga dalam itu sudah ada sejak manusia dilahirkan. Tetapi tenaga itu masih pasif dan sewaktu-waktu akan bangkit bila orang tersebut dalam keadaan panik, tidur berjalan, terhipnotis atau ketakutan yang luar biasa.

Manusia memiliki unsur kimia tubuh (Body Chemistry) yang bernama ATP (Adenosin Tri Phosphate). ATP ini dapat berubah menjadi energi melalui proses metabolisme tubuh. Secara sederhana dapat ditulis sebagai berikut :

O2 + ATP + Glikogen Energi

ATP berfungsi sebagai energi cadangan. Misalnya, setelah kita berolahraga dan kelelahan, kemudian bila diistirahatkan sejenak maka tubuh kita akan pulih kembali.

Energi yang dihasilkan oleh ATP dalam keadaan sehari-hari berupa panas tubuh, membantu lancarnya penyaluran adrenalin, menghidupkan kimia tubuh untuk membentuk kekebalan tubuh (zat antibodi), menghidupkan aktifitas pencernaan dan menghidupkan semua aktifitas organ dalam tubuh manusia.

Berdasarkan penelitian, manusia dalam kehidupan sehari-hari hanya menggunakan sekitar 2,5% dari seluruh fasilitas energi tubuhnya. Sedangkan yang 97,5% lainnya tersembunyi sebagai cadangan di ulu hati.

Permasalahannya adalah bagaiman cara mengoptimalkan dan membangkitkan energi yang tersimpan itu agar dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Manusia jika mampu meningkatkan kekuatannya sebesar 0,1-0,3% (sehingga menjadi 2,6-2,8%) dapat membunuh seekor kuda dalam sekali pukul atau dapat mematahkan lima batang kikir baja yang ditumpuk, memecahkan batu kali pun bukan halangan bagi yang memiliki tenaga dalam.

Tenaga dalam atau energi cadangan adalah suatu energi yang berpusat pada syaraf-syaraf di sekitar ulu hati dan setelah dibangkitkan akan berkumpul pada salah satu bagian tubuh yang disebut dengan solar plexus atau kundalini.

Menurut berbagai sumber, kundalini merupakan bagian dari tubuh manusia yang berbentuk tiga setengah lingkaran, terdapat diantara tulang ekor dan kemaluan di bawah pusar. Bentuknya seperti ular yang sedang bergulung atau melingkar.

Jadi dalam hal ini perlu dijelaskan bahwa sumber tenaga dalam adalah ulu hati, bukan solar plexus seperti anggapan orang selama ini. Padahal solar plexus adalah tempat berkumpulnya energi cadangan tersebut setelah dibangkitkan.

Cara Membangkitkan Tenaga Dalam

Satu-satunya jalan ialah dengan cara mengubah pernafasan biasa menjadi pernafasan spesial, yaitu dengan mengoptimalkan oksigen yang masuk jangan sampai terbuang percuma sedangkan untuk bagian lain harus seimbang.

Untuk membangkitkan energi cadangan secara cepat, oksigen harus diputarkan secara cepat pula ke seluruh tubuh dan membuang gas beracun CO2 secara cepat.

Karena itu, saat membuang nafas badan harus dikejangkan. Dengan pengejangan tubuh, oksigen akan berputar membentuk pusaran energi yang menyerap seluruh energi di tubuh yang tersebar dan tersembunyi. Sedangkan pembuangan gas beracun dilakukan dengan cara membuang nafas melalui mulut.

Bila kedua hal tersebut dilakukan maka oksigen yang berputar di dalam tubuh kita adalah oksigen bersih tanpa CO2. Ini salah satu rahasia juga, mengapa orang-orang yang mempelajari tenaga dalam secara benar selalu sehat dan jarang sakit.

Fungsi dari tenaga dalam:
1. Tenaga fisik menjadi jauh lebih kuat
2. Untuk mempertajam panca indera.
3. Untuk membangkitkan indera keenam.
4. Untuk menghancurkan benda-benda keras.
5. Untuk meringankan tubuh.
6. Untuk memperkuat memori otak.
7. Untuk meningkatkan kesehatan dan daya tahan tubuh terhadap serangan fisik dan serangan penyakit.
8. Untuk memperkuat benda lemas.
9. Untuk Telekinetik/menggerakkan benda dari jarak jauh.

Antisipasi belajar Filsafat Ilmu di Universitas


Hati-Hati Belajar Filsafat Ilmu Sekular

Di berbagai perguruan tinggi, khususnya di tingkat Pasca Sarjana, para mahasiswa biasanya diajarkan mata kuliah “Filsafat Ilmu”. Sejauh ini, sudah banyak diterbitkan buku tentang Filsafat Ilmu. Sayangnya, kuatnya dominasi Secularisme – yang menolak campur tangan agama -- dalam bidang keilmuan kontemporer turut berpengaruh dalam perumusan konsep Filsafat Ilmu yang diajarkan di perguruan tinggi saat ini. Beberapa kutipan isi buku Filsafat Ilmu berikut ini bisa disimak.

Sebagai contoh, sebuah buku yang sangat terkenal berjudul “Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer”, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995, cetakan kesembilan), mengutip pendapat Auguste Comte (1798-1857) yang membagi 3 tingkat perkembangan pengetahuan manusia, yaitu religius, metafisik, dan positif. Selanjutnya, diuraikan:

“Dalam tahap pertama maka asas religilah yang dijadikan postulat ilmiah sehingga ilmu merupakan deduksi atau penjabaran dari ajaran religi. Tahap ke 2, orang mulai berspekulasi tentang metafisika (keberadaan) wujud yang menjadi objek penelaahan yang terbebas dari dogma religi dan mengembangkan sistem pengetahuan di atas dasar postulat metafisik tersebut. Sedangkan tahap ke 3 adalah tahap pengetahuan ilmiah, (ilmu) dimana asas-asas yang dipergunakan diuji secara positif dalam proses verifikasi yang obyektif.” (hal. 25).


Karakteristik berpikir “Filsafat” dijelaskan dalam buku ini, yaitu: pertama, menyeluruh; kedua, mendasar; ketiga, spekulatif. Tentang bidang telaah filsafat, ditulis dalam buku ini: “Selaras dengan dasarnya yang spekulatif, maka dia menelaah segala masalah yang mungkin dapat dipikirkan oleh manusia. Sesuai dengan fungsinya sebagai pionir dia mempermasalahkan hal-hal yang pokok: terjawab masalah yang satu, dia pun mulai merambah pertanyaan lain.” (hlm. 23-25).
Ada lagi sebuah buku berjudul “Filafat Ilmu” yang disusun Tim Dosen Filsafat Ilmu sebuah Universitas terkenal di Yogyakarta (1996, cetakan pertama). Ditulis dalam pendahuluan buku ini:

“Ada beberapa pendekatan yang dipilih manusia untuk memahami, mengolah, dan menghayati dunia beserta isinya. Pendekatan-pendekatan tersebut adalah filsafat, ilmu pengetahuan, seni, dan agama. Filsafat adalah usaha untuk memahami atau mengerti dunia dalam hal makna dan nilai-nilainya… Filsafat berusaha untuk menyatukan hasil-hasil ilmu dan pemahaman tentang moral, estetika, dan agama. Para filsuf telah mencari suatu pandangan tentang hidup secara terpadu, menemukan maknanya serta mencoba memberikan suatu konsepsi yang beralasan tentang alam semesta dan tempat manusia di dalamnya. (Yogyakarta: Liberty, 1996), hlm. 1.)

****



Itulah beberapa contoh materi kuliah Filsafat Ilmu yang diajarkan kepada para mahasiswa. Jika ditelaah beberapa uraian pada dua buku “Filsafat Ilmu” tersebut, akan dijumpai problematika yang serius. Teori positivisme Comte – dalam perspektif Islam – jelas sangat bermasalah. Sebab, ia meletakkan agama sebagai jenis pengetahuan yang paling primitif dan akan punah saat manusia memasuki era positivisme atau empirisisme, dimana yang diakui sebagai ilmu hanyalah pengetahuan yang didapat dari panca indera manusia. Teori Comte ini pun sekarang tak terbukti. Sebab, manusia – di Barat dan di Timur – di tengah perkembangan yang fantastis dari sains dan teknologi tetap memegang kepercayaan pada hal-hal yang metafisik dan juga agama. Di negara-negara Barat sendiri, banyak manusia percaya kepada “dukun ramal” (fortune teller).

Juga, faktanya, saat ini, dunia ilmu pengetahuan pun sudah menerima kebenaran di luar positivisme. Seorang mahasiswa tidak mungkin mengklarifikasi semua pernyataan keilmuan yang diajarkan kepadanya oleh dosennya. Misalnya, saat dosen menjelaskan, bahwa kecepatan cahaya adalah sekitar 270.000 km/detik, maka si mahasiswa hanya diminta untuk percaya, tanpa perlu membuktikan secara empiris. Ketika si dosen menjelaskan, bahwa suatu rumus adalah rumus buatan Phytagoras, maka si mahassiwa juga harus percaya saja, dan tidak mungkin membuktikan secara empiris.

Bahkan, seorang Profesor filsafat akan puas menjadi “muqallid” (pentaqlid); hanya percaya saja kepada segala macam penjelasan pramugari, saat bepergian menggunakan pesawat terbang. Ia begitu mudah percaya kepada orang yang mungkin sama sekali tidak pernah dikenalinya. Ia percaya kepada orang yang dikatakan sebagai pilot, meskipun ia sama sekali tidak kenal. Sang profesor tadi juga tidak minta pembuktian, apa benar pilot pesawat itu, benar-benar seorang pilot. Ia hanya percaya pada cerita orang yang mungkin tak dikenalnya. Alhasil, si professor menerima “kebenaran ilmiah”, bukan berdasarkan metode empiris, tetapi menerima kebenaran ilmiah dari jalur pemberitaan. Inilah yang dalam konsep epistemologi Islam disebut sebagai jalur kebenaran ilmiah melalui “khabar shadiq” (true report).

Bagi seorang Muslim, pengetahuan yang didapat dari jalur khabar shadiq ini juga merupakan ilmu. Sebab, ia diperoleh dari sumber-sumber terpercaya, semisal al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW. Ilmu yang diraih dari jalur khabar shadiq ini juga diterima secara universal. Misal, dalam soal pengakuan anak terhadap kedua orang tuanya. Sangat jarang terjadi, ada anak yang meminta pembuktian secara rasional dan empiris berkenaan dengan status hubungannya dengan kedua orang tuanya. Misalnya, anak meminta bukti ilmiah berupa tes DNA. Kita biasanya menerima saja cerita-cerita dari orang yang kita percayai, bahwa orang tua kita adalah A dan B. Pengetahuan semacam ini – dalam konsep epistemologi Islam – juga disebut sebagai “ilmu”, yang juga diraih dengan metode ilmiah.

Karena itu, dalam perspektif Islam, tidaklah tepat jika dikatakan, suatu ilmu hanya dapat diraih dari metode empiris dan rasional. Pengetahuan tentang Allah, tentang para Nabi, tentang akhirat, tentang keutamaan bulan Ramadhan, keutamaan ibadah haji, dan sebagainya, juga dikatakan sebagai “ilmu” sebab didapatkan dari sumber-sumber terpercaya (khabar shadiq), meskipun hal itu di atas jangkauan akal (supra rasional). Masalah “cara-cara meraih ilmu” (epistemologi) saat ini telah banyak dibahas oleh para pakar keilmuan Islam.

Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud, Direktur Center for Advanced Studies on Islam, Science, and Civilization -- Universiti Teknologi Malaysia, dalam makalahnya yang berjudul Konsep Ilmu dalam Tinjauan Islam, menjelaskan, bahwa dalam Tradisi Islam, ilmu pengetahuan tiba melalui pelbagai saluran, yaitu pancaindera (al-hawass al-khamsah), akal fikiran sihat (al-’aql al-salim), berita yang benar (al-khabar al-sadiq), dan intuisi (ilham).

Tentang akal fikiran sehat, Prof. Wan Mohd Nor menjelaskan, bahwa aspek akal manusia merupakan saluran penting yang dengannya diperoleh ilmu pengetahuan tentang sesuatu yang jelas, yaitu perkara yang dapat difahami dan dikuasai oleh akal, dan tentang sesuatu yang dapat dicerap dengan indera. Akal fikiran (al-’Aql) bukan hanya rasio. Akal adalah “fakultas mental” yang mensistematisasikan dan mentafsirkan fakta-fakta empiris menurut kerangka logika, yang memungkinkan pengalaman inderawi menjadi sesuatu yang dapat difahami. Akal adalah entitas spiritual yang rapat dengan hati (al-qalb), yaitu menjadi tempat intuisi. Dengan demikian, akal adalah perantara yang menghubungkan akal-fikiran dengan intuisi.

“Oleh sebab itu, sesiapa yang membatasi fungsi akal-fikiran sebagai aspek yang rasional dan dapat dicerap oleh indera, maka ia telah menyelewengkan akal fikiran daripada kualiti yang sebenarnya dan, dengan demikian, menjadikan akal fikirannya tidak sihat. Perlu diketahui bahwa hati yang dikatakan sebagai sumber intuisi bukanlah hati fisik, melainkan realiti yang terdapat di alam roh yang menggunakan semua daya yang lain sebagai instrument,” tulis Prof. Wan Mohd Nor.

‘Berita yang benar’, jelas Prof. Wan Mohd Nor, adalah sumber lain ilmu pengetahuan yang terdiri daripada dua jenis. Jenis yang pertama adalah berita yang terbukti secara terus-menerus dan disampaikan oleh mereka yang kebaikan akhlaknya tidak mengizinkan akal fikiran kita untuk membayangkan bahwa mereka akan melakukan dan menyebarkan kesalahan. Hadis mutawatir adalah contoh yang sangat tepat tentang jenis berita ini. Kesepakatan umum para ahli, ilmuwan, dan sarjana juga dianggap sebagai bahagian daripada jenis ini. Meskipun memiliki autoriti, kesepakatan tersebut masih dapat dipersoalkan menurut kaedah rasional dan empirikal, sebagaimana yang terjadi dalam kes laporan sejarah, geografi, dan sains. Jenis yang kedua adalah berita mutlak, yang dibawa oleh Nabi berdasarkan wahyu.

Demikian paparan Prof. Wan Mohd Nor tentang sumber-sumber ilmu dalam Islam, yang tidak membatasi hanya dari sumber panca indera (empiris) dan akal (rasional). Pandangan Islam tentang sumber ilmu – yang bisa disebut sebagai metode ilmiah – ini berbeda dengan penjelasan pada sebagian buku Filsafat Ilmu dan Metode Penelitian sekular yang membatasi kategori “ilmiah” hanya pada hal-hal yang rasional dan empiris. (Dikutip dari Makalah yang pernah dibentangkan oleh Prof Wan Mohd Nor Wan Daud saat bertindak sebagai Pembicara Utama dalam Workshop Dasar-Dasar Epistemologis Dalam Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Indonesia, 11 April 2005. Dengan sedikit editing, makalah ini telah dipublikasikan di Jurnal Ta’dibuna, Jurnal Program Doktor Pendidikan Islam, UIKA Bogor, Nomor 2, Vol. I, 2012.)

****

Konsep ilmu dalam Islam itu berbeda dengan banyak buku Filsafat Ilmu yang kini diajarkan kepada para mahasiswa. Dalam buku “Filsafat Ilmu” yang telah disebut terdahulu, dinyatakan: “Dapat disimpulkan bahwa ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang disusun secara konsisten dan kebenarannya telah diuji secara empiris. Dalam hal ini harus disadari bahwa proses pembuktian dalam ilmu tidaklah bersifat absolut…. Ilmu tidak bertujuan untuk mencari kebenaran absolut melainkan kebenaran yang bermanfaat bagi manusia dalam tahap perkembangan tertentu.” (1995:131-132).

Jika konsep dan definisi “ilmu” itu diterapkan untuk Ilmu Ushuluddin, Ilmu Tafsir al-Quran, atau Ilmu Ushul Fiqih, maka akan menimbulkan kerancuan yang sangat serius. Sebab, pengetahuan bahwa Allah itu Satu adalah ilmu yang mutlak yang didasarkan pada sumber yang mutlak benar, yaitu al-Quran. Begitu juga ilmu tentang keharaman babi, zina, dan khamr, adalah ilmu yang mutlak juga. Penafsiran bahwa Nabi Isa a.s. tidak wafat di tiang salib, juga merupakan ilmu yang mutlak benarnya, yang tidak akan berubah sampai Akhir Zaman.

Adalah sangat keliru jika orang belajar ilmu bukan untuk meyakini kebenaran suatu ajaran, atau bahkan tidak ditujukan untuk mengenal Tuhan yang sebenarnya. Prof. Wan Mohd Nor, dalam makalahnya yang dirujuk pada bagian terdahulu, menjelaskan, bahwa dari segi linguistik, perkataan ‘ilm berasal daripada akar kata ‘ain-lam-mim yang diambil daripada perkataan ‘alamah, yaitu “tanda, penunjuk, atau petunjuk yang dengannya sesuatu atau seseorang dikenal; kognisi atau label; ciri; petunjuk; tanda”. Dengan demikian, ma’lam (jamak: ma’alim) berarti “tanda jalan” atau “sesuatu yang dengannya seseorang membimbing dirinya atau sesuatu yang membimbing seseorang”. Seiring dengan itu, ‘alam juga dapat diartikan sebagai “penunjuk jalan”. Maka bukan tanpa alasan jika penggunaan istilah Ă¢yah (jamak: ayat) dalam al-Qur’an yang secara literal berarti “tanda” merujuk pada ayat-ayat al-Qur’an dan fenomena alam.

Demikian, penjelasan Prof. Wan Mohd Nor. Dan memang, kata ilmu, alam, dan ‘ilm (‘ilm dengan makna “yakin”), memiliki akar kata yang sama. Ini menarik, karena “alam” jika dipahami sebagai ayat Allah, maka akan menghasilkan ilmu yang mengantarkan manusia kepada keyakinan pada Allah SWT. Karena itulah, Allah SWT memperingatkan bahwa nanti di akhirat, neraka jahanam akan dijejali dengan manusia-manusia dan jin yang mereka memiliki mata tetapi tidak sampai dapat memahami ayat-ayat Allah; juga telinga dan akal mereka tak sampai mengantarkan mereka kepada pemahaman dan keimanan kepada Allah. Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat. (QS al-A’raf: 179).

Orang yang berilmu diletakkan pada derajat yang tinggi, karena dengan ilmunya itu dia mengenal Tuhannya dan mengenal agama Tuhan yang sebenarnya. ”Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan demikian). Tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan (’ilm) kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) diantara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (QS 3:18-19).

Tentu, agar manusia menjadi mulia, tidak boleh ia sembarangan menerima ilmu. Ilmu-ilmu yang baiklah yang perlu dipelajari. Sebab, ilmu-ilmu yang baik itulah yang akan mengantarkan manusia kepada keimanan dan kebahagiaan. Sangatlah keliru, jika manusia justru bangga dengan ilmu yang mengantarkan kepada keraguan dan pengingkaran kepada al-Khaliq. Imam Malik rahimahullah berkata: “Haqqun ‘alaa man thalaba al-ilma an-yakuuna lahuu waqaarun wa-sakiinatun wa-khasyyatun.” (Orang yang mencari ilmu seharusnya memiliki sifat ketenangan, ketenteraman, dan rasa takut kepada Allah SWT). (Dikutip dari buku, Mengapa Saya Harus Mondok, terbitan Pesantren Sidogiri, Pasuruan, 1431 H).

Karena begitu penting dan strategisnya kedudukan ilmu dalam Islam, maka seyogyanya Perguruan Tinggi tidak lagi mengajarkan mata kuliah Filsafat Ilmu yang sekular, yang menafikan wahyu sebagai sumber ilmu. Kini, menjadi tugas berat dan mulia bagi para cendekiawan Muslim untuk merumuskan mata kuliah Filsafat Ilmu yang benar. Wallaahu a’lam bil-shawab. (Jakarta, 11 Januari 2013).

Ditulis oleh Adian Husaini

Sumber: Source


Multikulturalisme dan Alienasi Islam dengan Budaya Nusantara

Oleh: Arif Wibowo (Peneliti Pusat Studi Peradaban Islam, Solo)
Multikulturalisme, menurut Rogers dan Steinfatt merupakan pengakuan bahwa beberapa kultur yang berbeda dapat eksis dalam lingkungan yang sama dan menguntungkan satu sama lain; atau, pengakuan dan promosi terhadap pluralisme kultural (Everett M. Rongers, Thomas M. Steinfatt, Intercultural Communication, (Illinois : Waveland Press, Inc., 1999:238). Multikulturalisme tidak sekedar pengakuan adanya pluralitas dalam masyarakat, namun juga memberikan penegasan bahwa segala perbedaannya mempunyai hak sama di ruang publik. Maka, semua komunitas harus diperlakukan sama oleh negara.
 Realitas kemajemukan Indonesia, yang terdiri atas 13.667 pulau, 358 suku bangsa, dengan berbagai agama yang dipeluk yakni: Islam 88,1%, Kristen dan Katolik 7,89%, Hindu 2,5%, Budha 1% dan yang lain 1% (Soetapa, 1991 : 1-2) menjadi argumen utama bagi para pengusung multikulturalisme untuk mendesakkan konsep ini dalam sistem pendidikan dan arah pengambilan kebijakan di Indonesia. Dari kalangan agama, pihak Kristen termasuk pihak yang gencar mengkampanyekan konsep multikuturalisme ini. Salah satu alasan yang sering dikemukakan adalah terpinggirkannya agama-agama asli yang selama ini justru tidak diakui sebagai agama resmi. (Huub J. W. M. Boelaars, Dr. ,OFM Cap, Indonesianisasi Gereja Katolik : Dari Gereja Katolik di Indonesia Menjadi Gereja Katolik Indonesia, (Yogyakarta : Kanisius, 2005:57).

 Kultur Pra-Islam
Dalam perjalanan dakwah Islam di Kepulauan Nusantara, seiring dengan terjadinya konversi keagamaan massal penduduknya, secara perlahan terjadi proses integrasi Islam ke semua sisi identitas kultural masyarakat. Nilai-nilai masyarakat lokal ditampung, ditampih, dan disaring lebih dulu untuk kemudian diserap (Syamsuddin Arief, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, 2008:238).
Proses Islamisasi kebudayaan ini telah menjadikan Islam sebagai konsep dasar hampir semua kebudayaan suku di Indonesia yang telah memeluk Islam. Kuatnya identitas Islam merupakan rintangan utama bagi Penginjilan di Indonesia pada masa kolonialisme.  Hendrik Kreamer menggambarkan kesulitan ini sebagai berikut : ”Islam sebagai problem dari misi, tidak ada agama selain Islam yang untuknya misi bekerja banting tulang tanpa hasil dan padanya misi menggarukkan jarinya sampai berdarah dan koyak.” (Kareel Steenbrink, Kawan Dalam Pertikaian, Kaum Kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596 – 1942), 1995:164).
Setelah strategi penginjilan langsung kepada kaum muslimin tidak berhasil, maka dilakukan proses pelemahan secara tidak langsung. Cara untuk mengurangi kekuatan Islam itu adalah dengan jalan mempromosikan kebiasaan rakyat kuno, adat dan agama rakyat (pra Islam) sampai pada modernisasi perawatan kesehatan dan pendidikan (Steenbrink, 1995:144).
Pada tahun 1830 Pemerintah kolonial Belanda mendirikan Instituut voor het Javaansche Taal (Lembaga Bahasa Jawa) di Surakarta, yang merupakan tempat berkumpul para ahli-ahli Jawa berkebangsaan Belanda. Para Javanolog Belanda ini lebih jauh menggali kesusastraan, bahasa dan sejarah Jawa kuno yang telah lama menghilang di kalangan orang Jawa. Mereka berusaha mengembalikan tradisi Jawa kuno (Jawa pra-Islam) dan menghubungkannya dengan Surakarta.  Javanolog Belanda lah yang “menemukan”, “mengembalikan” dan “memberikan makna terhadap Jawa masa lalu. Jika orang Jawa ingin kembali ke masa lalunya, mereka harus melalui screening pemikiran Javanolog Belanda (Takashi Shiraisi, Zaman Bergerak, Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926, 1997:7).
 Salah satu produk utamanya adalah munculnya kejawen, yang bisa dikatakan sebagai bid’ah  kebudayaan Jawa. Sebab pada kenyataannya mistisisme Jawa yang bercorak sinkretis dan berbasis Hindhu Budha hanyalah eksklusif budaya kraton, bukan milik masyarakat Jawa dalam konteks yang luas (Andrey Moller, Ramadhan di Jawa, Pandangan dari Luar, 2005:3).
 Namun konsep ini kemudian dipaksakan menjadi wajah utama masyarakat Jawa dari kalangan abangan. Petrus Joshepus Zoetmulder, Jesuit yang berkarya di Jawa, memberikan landasan akademis bagi kaum Kejawen melalui disertasinya yang berjudul Pantheisme en Monisme In de Javaansche Soeloek-Litteratuur. Dalam pandangan Zoetmoelder doktrin manunggaling kawula gusti  sama sekali tidak terkait dengan tasaswuf Islam, melainkan suatu bentuk pandangan monistis yang berasal dari ajaran Atman Hindu (P.J. Zoetmulder, Manunggaling Kawula Gusti, Pantheisme dan Monisme dalam Sastra Suluk Jawa, 1990: 370).
 Padahal Menurut Prof. Naquib Al Attas, doktrin Atman yang diinterpretasikan sebagai Brahmana yang terpendam dalam wujud individual (monisme), yang dihadirkan dalam aneka bentuk puisi tidak dimaksudkan untuk telinga-telinga najis orang kebanyakan (Syed Naquib Al Attas, Dilemma Kaum Muslimin, 1986:166)

Antara Multikulutral dan Disintegrasi Sosial
Dakwah Islam di Kepulauan Nusantara telah memberikan identitas baru bagi masyarakatnya yang sebelumnya terpecah menjadi suku-suku kecil untuk bersatu dalam payung besar kebudayaan Melayu. Orientalis dan Misionaris kolonial melakukan proses disintegrasi kebudayaan untuk melawan fenomena ini. Di Jawa, Kolese Xaverius yang digawangi oleh Van Lith, seorang Jesuit yang merupakan perintis penginjilan di Pulau Jawa melarang pengajaran bahasa Melayu di sekolah guru yang dipimpinnya (Kareel Steenbrink,  Orang-orang Katolik di Indonesia 1808 – 1942, Pertumbuhan yang Spektakuler dari Minoritas yang Percaya Diri, 903 - 1942, 2006:636).
Sedikit berbeda, di Kalimantan para misionaris ini mengkonfrontasikan identitas Dayak dengan Melayu. Mereka memberikan pengertian bahwa para Sultan Melayu pada masa lampau adalah penjajah masyarakat Dayak. Dan pertentangan historis antara Melayu dan Dayak ini melahirkan antagonisme sosial, dimana orang Dayak yang masuk Islam disebut sebagai masuk Melayu, yang berarti memihak kelompok para penindas mereka dulu (Boelars, 2005:196).
 Proses penggalian agama dan kebudayaan asli Indonesia dengan alasan pengembangan  multikulturalisme oleh pihak Kristen di Indonesia, bisa dilihat sebagai strategi Kristenisasi dalam arti luas.  Menurut Azyumardi Azra, dengan menggali unsur pra Islam dalam kebudayaan lokal, untuk kemudian memisahkannya secara oposisional, seperti Syari’at dengan kebatinan, etika Islam dengan etika Jawa, mengikuti argumen William Roff, guru besar Emiritus Columbia University, bukan hanya untuk menjadikan Islam menjadi kabur (obscure) tapi juga memberi peluang lebih besar bagi keberhasilan misionaris (Steenbrink, 1995 :xxii). Dengan demikian Islam akan menjadi corpus alienum (unsur yang terasingkan) dan negligible majority (mayoritas yang diabaikan) dalam wacana pembentukan kebudayaan nasional maupun kebudayaan lokal masyarakat Indonesia. Sebuah hidden agenda yang patut dicermati oleh kaum Muslimin di Indonesia.*

Islam Moderat ?


Tahun 2008 Japan Institute of International Affair (JIIA) menggelar symposium di Tokyo.  Temanya “Islam and Asia: Revisiting the Socio-Political Dimension of Islam”, yakni tentang masa depan politik Islam. Pesertanya mayoritas dari negara-negara Islam seperti Mesir, Pakistan, Iran, Turkey, Tunis, Indonesia dan Malaysia, ditambah seorang dari Amerika dan beberapa dari Jepang sendiri. Nampaknya simposium ini bertujuan untuk mengukur masa depan kekuatan politik Islam pasca peristiwa 11 September, akan ditangan radikal atau moderat.
Hamid Fahmy Zarkasyi
Maka dari itu diantara isu yang dilontarkan disitu adalah tentang arti Muslim moderat. Istilah ini nampaknya berfungsi sebagai penjinak terorisme. Mirip dengan fungsi sekularisme tahun 70an sebagai penjinak fundamentalisme. Mulanya para peserta merespon dengan datar-datar saja. “Moderate” artinya tidak berlebihan ghuluww (ekstrim) dalam menjalankan agama. Bagi Professor Bedoui Abdelmajid, dari Tunis moderat dalam Islam tercermin dalam keimanan, peribadatan, hubugan sosial, tradisi dan dalam pemikiran maupun dalam kehidupan nyata.
Tapi masalahnya menjadi krusial ketika Angel Rabasa, wakil dari Rand Coorporation Amerika Syerikat mendefinisikan. Muslim moderat adalah yang mau menerima pluralisme, feminisme dan kesetaraan gender, demokratisasi, humanisme dan civil society. Dr.Sohail Mahmud dari Pakistan menganggap definisi Rabasa itu sarat dengan kepentingan Barat. Azzam Tamimi, Direktur TV al-Hiwar London, menolak definisi itu dan menegaskan bahwa mayoritas Muslim menurut kriteria Islam adalah moderat meskipun tidak setuju dengan pluralisme, feminisme, humanisme dsb.

Saya pun ikut merespon. “Pengertian anda itu sekarang di Indonesia disebut dengan “Islam Liberal”, mestinya anda tahu itu. Dan “Islam Liberal” di Indonesia itu tidak moderat tapi ekstrim. Jika anda katakan “Islam liberal” adalah moderat maka konsekuensinya mayoritas umat Islam yang tidak liberal, termasuk NU dan Muhammadiyah, adalah fundamentalis, ekstrimis dan tidak moderat.
Masataka Takeshita, Professor Studi Islam dari Universitas Tokyo segera bertanya, apa yang anda maksud “Islam liberal”? saya katakan “Islam Liberal” itu terlalu kontekstual, artinya cenderung menafsirkan Islam hanya untuk menjustifikasi konsep-konsep dalam konteks masyarakat Barat. Contohnya, di kalangan liberal ada yang menafikan hukum Tuhan (syariah), mempersoalkan otentisitas al-Qur’an, menyoal otoritas ulama agar kemudian dapat menghalalkan homoseks dan lesbi, nikah beda agama dsb. Rabasa tetap pada pendiriannya, tapi diluar forum terus terang dia terkejut dan tidak percaya jika ada orang liberal Indonesia yang setuju dengan homoseks dan lesbi. I will check it, katanya.
Rabasa tak bergeming karena pasca 9/11, Rand Coorporation giat menjual “Islam moderat”. Setelah American Journal of Islamic Social Sciences mengangkat tema ini secara serial lima tahun lalu, petanya semakin jelas. sedikitnya ada tiga kelompok: anti-Islam, Barat dan Islam.
Definisi Islam moderat yang anti Islam dalam dilihat pada situs “muslimsagainstshariah”. Disitu ditulis begini diantaranya: tidak anti bangsa semit, menentang kekhalifahan, kritis terhadap Islam, menganggap Nabi bukan contoh yang perlu ditiru, menentang jihad, pro Israel atau netral, tidak berreaksi ketika Islam dan Nabi Muhammad dikritik, menentang pakaian Islam, syariah, dan terrorisme.  Andrew McCarthy dalam National Review Online, August 24, 2010 malah tegas-tegas menyatakan siapapun yang membela syariah tidak dapat dikatakan moderat. (no one who advocates shariah can be a moderate). Kedua pengertian ini sungguh-sungguh tidak moderat.
Islam moderat dalam perspektif Barat hampir seragam. Rabasa, Graham E Fuller dan Ariel Cohen sudah seperti ijma. Muslim moderat, kata Fuller adalah yang menolak literalism dalam memahami kitab suci, tidak monopoli penafsiran Islam dan menekankan persamaan dengan agama lain dan bahkan tidak menolak kebenaran agama lain. Inilah yang ditirukan orang liberal di Indonesia. Fuller bahkan ngelantur moderat adalah yang mendukung kebijakan dan kepentingan Amerika dalam mengatur dunia. Senada tapi lebih ekstrim lagi, Ariel Cohen mengartikan moderat sebagai menghormati hak menafsirkan al-Qur’an, hak menyembah Allah dengan caranya sendiri, atau tidak menyembah atau bahkan tidak percaya. Lagi-lagi ini alam pikiran kelompok “Islam Liberal” yang kental bau orientalismenya.
Definisi Rabasa, Graham maupun Cohen memang benar-benar liberal. Dan mungkin bagi orang liberal itu biasa dan “nothing wrong”. Tapi yang justru menemukan kesalahannya adalah John L Esposito. Dengan bijak dan adil dia kritik begini: pertama jika definisi Barat itu diterima maka Muslim konservatif dan tradisionalis menjadi tidak moderat. Selain itu jika seorang wanita Muslim memimpin Sholat Jumat menjadi kriteria moderat, maka banyak orang Kristen, Yahudi dan penganut agama lain termasuk Paus John Paul II yang patrialistik itu justru tidak masuk kriteria moderat.
Louay Safi dan Ubid Ullah Jan tokoh Muslim di Canada, memiliki kesan yang sama. Pengertian moderat yang pro-Barat ataupun yang anti Islam sama saja. Seorang Muslim belum dianggap moderat jika belum menolak al-Qur’an secara publik. Tapi masalahnya, menurut Esposito jika untuk menjadi moderat orang harus mengingkari kitab sucinya, maka Yahudi moderat juga harus mengingkari kitab sucinya yang menjadi penyebab klaim negara Israel dan pendudukan tanah Palestina. Itu kesalahan yang kedua.
Kerancuan lain juga ditemukan Safi. Menurutnya pengertian “Muslim moderat” di Barat adalah “a person who is not comfortable with his/her Islamic roots and heritage, and openly hostile to Islam, and eager to transcend all Islamic norms”. Contoh yang nyata, katanya ada pada figur Irsyad Manji seorang feminis yang terkenal mengkritik Syariah (bukunya The Trouble with Islam: A Muslim’s Call for Reform in Her Faith), tapi pada saat yang sama mengaku sebagai pelaku lesbi. Anehnya figur seperti ini oleh Barat dianggap sebagai “the voice of moderation”.
Bagi Muqtedar Khan, cendekiwan Muslim asal Canada moderat itu adalah yang berfikiran terbuka, kritis, menghormati semua orang, bermoral, beramar ma’ruf nahi munkar (QS 5:48; 3:110), tidak ada intimidasi dan kekerasan. Sahabatnya Ubid Ullah Jan, menambahi Muslim yang menolak ketidak adilan atau Muslim yang hidupnya hanya untuk ibadah masih dianggap moderat. Tentu semua itu tanpa kekerasan. Jadi, untuk mengalahkan radikalisme tidak perlu liberalisme dan agar menang melawan hegemoni kolonialisme Barat tidak perlu ekstremisme. Kebajikanlah yang akan mengalahkan kejahatan atau kekerasan, vincit vim virtus. Wallahu a’lam